Senin, 31 Mei 2021

Urgensi Pendirian Sekolah Menengah Kejuruan

 

Ilustrasi SMK (dicopy dari tabloidpendidikan.com)
Pada suatu perjalanan Kereta dari Yogyakarta ke Jakarta, saya membaca opini dalam salah satu media cetak nasional yang menguraikan tentang tingginya angka pengangguran lulusan Sekolah Menengah Kejuruan. Dikatakan bahwa angka lulusan SMK yang menganggur adalah yang tertinggi bila dibandingkan dengan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, maupun Perguruan Tinggi. Setelah membaca opini tersebut, saya lalu bertanya, “masih pentingkah pendirian Sekolah Menengah Kejuruan”? Pertanyaan ini sengaja saya ajukan mengingat bahwa salah satu strategi pemerintah menekan angka pengangguran pada usia sekolah adalah dengan memperbanyak pendirian SMK. Sekolah kejuruan dianggap sebagai langkah strategis mengantisipasi tingginya angka pengangguran pada anak usia sekolah, mengingat bahwa tidak semua anak lulusan sekolah menengah dapat melanjutkan pendidikannya pada jenjang pendidikan tinggi. Peserta didik pada sekolah kejuruan dibekali sejumlah keterampilan atau keahlian yang dibutuhkan oleh dunia usaha khususnya industri, sehingga diharapkan bahwa setelah tamat sekolah bisa langsung bekerja. Tetapi, adanya data tersebut menjadi pengingat bahwa ada hal yang harus dibenahi dalam pengelolaan sekolah kejuruan.
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 15, dikatakan bahwa pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk menyiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Tujuan tersebut kemudian dijabarkan kembali oleh direktorat pendidikan menengah kejuruan (dikmenjur) menjadi dua tujuan, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum sekolah menengah kejuruan adalah; 1) menyiapkan peserta didik agar dapat menjalani kehidupan secara layak, 2) meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik, 3) menyiapkan peserta didik agar menjadi warga negara yang mandiri dan bertanggung jawab, 4) menyiapkan peserta didik agar memahami dan menghargai keanekaragaman budaya bangsa Indonesia, dan 5) menyiapkan peserta didik agar menerapkan dan memelihara hidup sehat, memiliki wawasan lingkungan, pengetahuan dan seni. Sedangkan tujuan khususnya adalah; 1) menyiapkan peserta didik agar dapat bekerja, baik secara mandiri atau mengisi lapangan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah, sesuai dengan bidang dan program keahlian yang diminati, 2) membekali peserta didik agar mampu memilih karir, ulet dan gigih dalam berkompetisi, serta mampu mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminati, dan 3) membekali peserta didik dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) agar mampu mengembangkan diri sendiri melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Untuk merealisasikan tujuan-tujuan tersebut, pemerintah kemudian mengembangkan tiga model kurikulum yang diberlakukan pada sekolah kejuruan, yaitu kurikulum normatif, kurikulum adaptif, dan kurikulum produktif.
Kurikulum normatif adalah kumpulan mata pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik dengan lebih menekankan pada mengetahuan kognitif. Jenis kurikulum ini selain ada atau ditemukan pada sekolah kejuruan juga ditemukan pada sekolah menengah. Misalnya, mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, PKn, dan lain-lain. Kurikulum adaptif, adalah kumpulan mata pelajaran yang diajarkan pada semua sekolah kejuruan (SMEA, STM, SMKK, SMK Pariwisata, dll) dengan menekankan pada keterampilan atau skill; sedangkan kurikulum produktif adalah kumpulan mata pelajaran yang menjadi ciri khas dari setiap sekolah kejuruan. Aspek yang paling ditekankan pada kurikulum ini adalah keahlian yang akan menjadi keunggulan lulusan. Dengan demikian, akan berbeda jenis kurikulum produktif antara satu SMK dengan SMK lainnya, tergantung pada ciri khasnya. Memperhatikan desain kurikulum yang diberlakukan pada sekolah kejuruan, nampaknya pemerintah telah membuat grand design bahwa siswa lulusan sekolah kejuruan tidak akan ada yang menjadi pengangguran. Karena asumsinya adalah kurikulum normatif menjadi bekal siswa jika ingin melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi, kurikulum adaptif menjadi bekal siswa memasuki dunia usaha atau industri, sedangkan kurikulum produktif menjadi bekal siswa untuk menciptakan lapangan kerja secara mandiri.
Lalu, mengapa angka pengangguran lulusan SMK masih tinggi? Dalam konteks ini, saya melihat ada dua orientasi yang menjadi motif pendirian sekolah kejuruan. Pertama adalah projeck oriented. Alasan pertama yang mendasari pendirian sekolah kejuruan adalah proyek. Maka hasilnya adalah berdirinya bangunan mewah dengan label nama yang keren bertuliskan “Sekolah Menengah Kejuruan……”. Karena orientasi pembangunannya adalah fisik, maka target penyerapan lulusan tidak dipertimbangkan, dan ketersediaan SDM juga diabaikan. Analisis kebutuhan (need analysis) untuk mengetahui aspek kebutuhan mendasar dari masyarakat serta spesifikasi produk yang akan dihasilkan tidak dilakukan, begitupula analisis situasi (situasional analysis) untuk mengetahui potensi dan karakteristik daerah dan dukungan sosio-kultural dikesampingkan. Pada gilirannya, sekolah kejuruan yang dibangun hanya menjadi “menara gading” yang tampil megah dengan segala kebanggaan yang menyelimutinya, tetapi tidak mampu menjadi “rumah produksi tenaga kerja handal”. Nampaknya, Sekolah menengah kejuruan seperti inilah yang menjadi penyumbang terbesar meningkatnya angka pengangguran alumni SMK. Mengapa demikian? Karena sekolah kejuruan dibangun tidak berdasarkan kebutuhan masyarakat atau kebutuhan dunia usaha, tetapi berdasar pada persepsi dan keinginan penentu kebijakan. Kedua market oriented. Alasan lain yang mendasari berdirinya sekolah menengah kejuruan adalah pasar (market). Oleh karena pasar yang menjadi orientasi pendirian, maka spesifikasi kejuruan dan produk lulusan dalam hubungannya dengan dunia usaha dan industri sangat diperhatikan. Pada orientasi pasar, nama 'keren' dan bangunan mewah bukan hal yang prioritas, yang menjadi prioritas adalah alumni agar dapat terserap oleh dunia kerja. Maka untuk mencapai target tersebut, langkah-langkah pendirian diawali dengan analisis potensi dan kebutuhan daerah guna menghimpun potensi yang dimiliki oleh daerah, memperoleh gambaran tentang kebutuhan daerah, serta untuk menentukan spesifikasi kejuruan dan produk lulusan (seperti; kelautan dan perikanan, pariwisata dan perhotelan, kerajinan dan industri, olah raga, pertanian dan agribisnis, pertukangan, otomotif, dan sebagainya). Langkah selanjutnya adalah melakukan analisis sumber daya (SDM dan sumber belajar). Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi spesifikasi tenaga guru dan sumber belajar yang dibutuhkan. Hal ini untuk menghindari pengulangan kasus bahwa terdapat beberapa SMK yang tenaga pengajarnya sebagian besar berasal fakultas keguruan dan tidak memiliki laboratorium sebagai sumber belajar. Idealnya, tenaga pengajar pada sekolah kejuruan adalah alumni fakultas teknologi kejuruan atau fakultas lain yang relevan dengan spesifikasi kejuruan, serta memiliki laboratorium yang memadai. Mengapa harus memiliki laboratorium? Karena siswa pada sekolah kejuruan dibina oleh guru untuk bekerja, bukan menghafal. Dengan langkah ini, maka semua lulusan sekolah kejuruan tidak akan ada yang menganggur, semua akan terserap oleh dunia usaha dan industri, bahkan mereka akan mampu menciptakan lapangan kerja secara mandiri.
Pada akhirnya, jika dipertanyakan “masih pentingkah pendirian sekolah kejuruan”? Jawabannya sangat tergantung pada motif yang mendasari. Jika motif pendirian adalah project oriented, maka akan bagus kalau lebih difokuskan pada membenahi dan memaksimalkan pengelolaan SMK yang sudah ada. Caranya adalah pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran yang lebih untuk peningkatan sumber belajar dan laboratorium, memberikan suplai tenaga pengajar yang memenuhi standar dan kualifikasi sekolah kejuruan, serta mendorong terbangunnya industri dan dunia usaha yang relevan dengan spesifikasi kejuruan dan produk yang dihasilkan oleh SMK yang ada. Tetapi, jika motif pendiriannya adalah market oriented, maka sudah tentu harus didukung oleh semua elemen. Dengan demikian, maka langkah awal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah adalah mendorong lahirnya industri dan dunia usaha, setelah itu disusul dengan pendirian SMK. Wallahu a’lam bish-shawab

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda